LUMBUNG KATA
Belajar bahasa dan sastra Indonesia
Kamis, 10 September 2015
Jumat, 16 Agustus 2013
EJAAN
1. Pengertian Ejaan
Yang dimaksud
dengan ejaan adalah peraturan tentang bagaimana menggambarkan bunyi ujaran
suatu bahasa. Karena itu, ejaan harus menyentuh dua hal: pertama, menyangkut
perlambangan unsur-unsur segmental bahasa; kedua, menyangkut unsur-unsur
suprasegmental bahasa.
- Perlambangan Unsur Segmental
Perlambangan unsur segmental
bahasa bukan hanya bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujaran dalam
bentuk-bentuk tulisan, tetapi juga bagaimana menulis sebuah kata secara
lengkap, bagaimana memotong-motong suatu kata dalam suku-suku kata, bagaimana
menggabungkan kata baik dengan imbuhan maupun antara kata-dengan kata. Tulisan
yang dianggap paling baik adalah tulisan fonemis yang mempergunakan satu tanda
atau lambang untuk satu bunyi. Bahasa Indonesia secara resmi menerima aksara
Latin yang fonemis dalam sistem ejaannya.
- Perlambangan Unsur Suprasegmental
Perlambangan unsur
suprasegmental menyangkut masalah bagaimana melambangkan tekanan, nada, durasi,
perhentian, dan intonasi. Peraturan melambangkan unsur-unsur suprasegmental ini
dikenal dengan nama tanda baca atau pungtuasi.
2.
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
Sejak peraturan ejaan bahasa Indonesia dengan huruf Latin ditetapkan
tahun 1901 berdasarkan konsep Ch.A.van Ophuijsen, usaha penyempurnaan
berkali-kali dilakukan. Usaha itu pertama kali disarankan dalam Kongres Bahasa Indonesia
I di Solo pada tahun 1938. Langkah penyempurnaan berikutnya ialah penetapan Edjaan
Republik atau Edjaan Soewandi pada tahun 1947. Dalam Kongres Bahasa
Indonesia II di Medan pada tahun 1954 diputuskan pula agar Edjaan Soewandi
disempurnakan. Hasilnya ialah konsep Edjaan Pembaharuan yang selesai
pada tahun 1957.
Sebagai tindak lanjut perjanjian persahabatan antara Republik Indonesia
dan Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1959 antara lain disepakati usaha
mempersatukan ejaan bahasa kedua negara. Pada akhir tahun 1959 dihasilkan
konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo
(Melayu – Indonesia).
Konsep ini tidak pernah diresmikan karena perkembangan politik sesudahnya.
Dalam pada itu bahasa Indonesia berkembang terus dan penyempurnaan
ejaannya tetap merupakan keharusan. Sebab itu, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan
yang pada tahun 1968 menjadi Lembaga Bahasa Nasional, dan akhirnya pada tahun
1975 menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, ditugaskan menyusun
program pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh, termasuk ejaannya.
Konsep-konsep terdahulu dikaji kembali beberapa kali, akhirnya ditetapkan Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD) dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan tanggal 20 Mei 1972, No.03/A.I/72 dan dinyatakan resmi dipergunakan
mulai tanggal 17 Agustus 1972, dengan Surat Keputusan Presiden No.52 tahun
1972.
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) tersebut mencakup baik
unsur segmental maupun suprasegmental, yang secara rinci bertkaitan dengan
pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, dan tanda baca.
Minggu, 11 Agustus 2013
POLISEMI DAN HOMONIM
Yang dimaksud dengan polisemi adalah
situasi di mana sebuah kata memiliki banyak makna (poly = banyak, sema =
tanda). Sedangkan homonim adalah keadaan di mana dua kata atau lebih memiliki
bentuk yang hampir sama atau mirip satu sama lain. Jadi, pada waktu berbicara
tentang polisemi, kita menghadapi satu kata. Pada waktu berbicara tentang
homonim kita berhadapan dengan dua kata atau lebih.
Jarang sebuah kata hanya memiliki sebuah
arti. Biasanya tiap kata memiliki lebih dari
satu arti. Dalam Kamus besar Bahasa Indonesia tercatat kata-kata seperti
dikemukakan di bawah ini.
pesan :
1 perintah, nasihat, permintaan, amanat yang harus dilakukan atau
disampaikan kepada orang
lain; 2 permintaan hendak
membeli;
3 perkataan
(wasiat) yang terakhir (dari orang yang akan meninggal
dunia).
lihat; melihat: 1 menggunakan mata untuk memandang;
menonton; 3 mengetahui,
membuktikan; 4 menilik;
5 meramalkan; 6 menengok.
bunga : 1
bagian dari tumbuhan yang akan menjadi buah, biasanya elok warnanya
dan harum baunya; kembang; 2 jenis bagi berbagai bunga; … melati, …
mawar; 3 gambar hiasan
(pada kain, ukiran, dan sebagainya); 4 (kiasan)
sesuatu yang dianggap elok
seperti bunga; 5 tanda-tanda baik.
Polisemi terjadi karena pergeseran
makna, baik dalam konteks maupun karena orang ingin mengiaskan sesuatu dengan
mempergunakan bentuk tertentu. Karena itu, masih terdapat hubungan antara semua
makna kata itu. Kata makan yang mengandung arti ‘memasukkan sesuatu ke
dalam mulut, mengunyah, dan menelannya’, dapat bergeser berdasarkan lingkungan
dan situasinya: Ia makan tangan yang memiliki arti ‘kena tinju’ atau
beruntung besar’. Makan suap artinya ‘menerima sogok’, makan garam artinya
‘sudah berpengalaman’.
Homonim bukan satu kata seperti
poliosemi, tetapi merupakan dua kata yang berbeda, namun kebetulan bentuknya
sama atau mirip. Karena itu, tidak terdapat arti yang didukung oleh
homonim-homonim itu. Homonim dapat terjadi karena sebuah bahasa menyerap
kata-kata baru dari bahasa lain, atau karena perubahan bentuk dari waktu ke
waktu sehingga terjadi kesamaan bentuk antara dua kata. Kata-kata semacam ini
dalam kamus biasanya dimasukkan sebagai kata kepala sendiri, dan ditandai
dengan angka I, II, dan seterusnya, atau dengan memberi angka 1,2, di depan
kata itu. Misalnya, kata bisa I yang berarti
‘dapat’, ‘sanggup’, dan bisa II yang berarti ‘racun’ (diserap dari
bahasa Sansekerta).
Kata-kata berhomonim dapat dibedakan lagi atas:
1)
Homonim yang
homograf dan homofon (sering disebut homonim saja) adalah
kata-kata yang tulisannya sama dan lafal
(bunyi)-nya sama.
Contoh:
bisa (I racun; II dapat, sanggup), rawan (I sedih; II tulang muda;
genting, kritis, gawat), kunjung (I lekas; II bertamu).
Kata-kata lain yang termasuk kelompok
ini:
acu, ahli, ala, alam, alat, amat, antuk,
arak, bajak, bak, bala, baku, bandar, betik, bis, bon, buku, buram, cakap,
campak, cocok, diam, etiket, gelandang, gemuk, jorok, kabur, karang, karat,
kecut, kikir, kopi, langgar, lambung, madu, mur, paku, paling, papan, para,
pasang, peri, pohon, raga, rahim, rapat, rayap, roman, salut, sangsi, siang,
suling, sumbang, tambang, tanggal, tawar.
2)
Homonim yang homograf tapi tak homofon ( atau homograf
saja) adalah kata-kata
yang tulisannya
sama tetapi lafalnya berbeda.
Contoh:
teras (I inti; II serambi), sedan (I sedu; II mobil), tahu (I
mengerti, kenal; II makanan dari kedelai).
Contoh
kata lain:
bela, kecap, mental, pepet, persil,
semi, serak, serap, serang, seret, seri.
3)
Homonim
yang tidak homograf tapi homofon (atau homofon saja) adalah kata yang
tulisannya berbeda tetapi ucapannya sama. Misalnya kata bahwa, bawah, bawa,
sering diucapkan sama saja, yaitu fonem /h/ tidak diucapkan: Ia mengatakan bahwa
adiknya dibawa dan disembunyikan di bawah pohon. Demikian juga kata-kata seperti: sangsi – sanksi, bang
– bank, tuah – tua, mudah – muda, gajih – gaji, dan rekah – reka.
Sabtu, 10 Agustus 2013
NOMINA
1. Pengertian Nomina
Nomina (nomian substantiva) atau kata benda dibatasi sebagai nama dari semua
benda dan segala sesuatu yang
dibendakan. Selanjutnya, menurut wujudnya, kata benda dibedakan lagi
menjadi:
- Kata Benda Kongkret,
yaitu nama dari benda-benda yang dapat
ditangkap dengan pancaindera. Kata benda kongkret dapat dibagi lagi atas:
1)
nama diri :
Tomi, Hasan, Nina, Anita
Contoh:
(a)
Tomi pergi ke
sekolah bersama Hasan.
(b)
Sejak dulu
Nina dan Anita bersahabat baik.
2)
nama benda :
rumah, batu, tali, bintang
Controh:
(a)
Ada sebuah
rumah di kampung itu yang tidak berpenghuni.
(b)
Ada jutaan
bintang di langit malam itu.
3)
nama zat : emas, tanah, air, api
Contoh:
(a)
Harga emas selalu naik setiap tahunnya.
(b)
Kemakmuran orang desa diukur berdasarkan luas tanah
yang dimiliki.
4)
nama alat :
pemukul, cangkul, pisau, bedil
Contoh:
(a)
Pemukul adalah sebuah alat yang selalu dibawa oleh
seorang tukang kayu.
(b)
Kaum militan
bersenjata bedil hasil rampasan.
5)
nama jenis :
siswa, guru, kain
Contoh:
(a)
Setiap siswa
wajib menaati tata tertib sekolah.
(b)
Semua guru
akan mengikuti rapat hari ini.
- Kata Benda Abstrak,
yaitu nama-nama benda yang tidak dapat
ditangkap dengan pancaindera. Kata benda abstrak dapat dibagi lagi atas:
1)
nama
sifat : keagungan, kehinaan, keluhuran,
kebesaran, kebodohan, kekuatan.
2)
nama keadaan :
kebesaran, kehinaan, kemalasan, kemarahan, kerugian, kesudahan, kamanusiaan.
3)
nama perbuatan
: pemukulan, pencurian, penyatuan, kebakaran, kekalahan.
2. Ciri-Ciri Nomina
Terlepas dari segala macam prasangka dan prarasa yang
sekarang sudah tertanam kuat dalam pikiran mereka yang sudah pernah mendapat
pengajaran tata bahasa secara tradisional, maka sebenarnya sulit untuk
menentukan apa sebenarnya nomina atau kata benda dalam bahasa Indonesia
berdasarkan bentuknya. Secara tradisional kata-kata seperti: rumah, api, air, dan batu digolongkan
dalam kata benda berdasarkan arti yang didukungnya. Dan arti yang dimaksud
ditetapkan secara filosofis. Di pihak lain, kalau kita menggunakan asas ilmu
bahasa modern, sebenarnya sukar juga untuk menentukan apakah
sebuah kata termasuk dalam kata benda
berdasarkan bentuknya. Namun ada juga kata-kata yang secara tradisional
digolongkan dalam kata benda, mengandung juga kesamaan-kesamaan bentuk,
misalnya:
(1)
perumahan, peternakan, perbuatan, pertunjukan,
pergerakan, persahabatan, persatuan, permusuhan, yang mengandung persamaan bentuk per-an;
(2)
kecantikan, keagungan, kelembutan, kesatriaan, kerajaan, yang mengandung kesamaan bentuk ke-an;
(3)
pelari, penari, penebus, pemberi, pengawal, penghibur, yang mengandung kesamaan bentuk pe-;
(4)
jembatan,
timbangan, ukuran, tulisan, bacaan, hiburan, yang mengandung kesamaan
bentuk –an.
Kita juga menemukan kata-kata yang
menggunakan bentuk tersebut, namun kata-kata itu masuk dalam kelas kata lain.
Misalnya: pemalas dapat berarti ‘
orang yang malas’ atau ‘bersifat malas’ ; kehujanan,
yang bukan kata benda karena mengandung arti ‘kena hujan’.
Karena itu, untuk menentukan apakah
sebuah kata adalah kata benda atau bukan, akan digunakan dua prosedur. Pertama:
penetapan dari segi bentuk dan kedua: penetapan dari segi kelompok kata.
- Bentuk Morfologis
Dari sudut bentuk kata, semua kata yang
mengandung morfem terikat (imbuhan) ke-an,
per-an, pe-, -an, misalnya perumahan,
perbuatan, kecantikan, pelari, jembatan, kita calonkan sebagai kata benda.
Namun, di samping itu harus diingat bahwa ada sejumlah besar kata yang tidak
dapat ditentukan sebagai kata benda dari segi bentuk, seperti meja, kursi, rumah, pohon, dan kayu. Kedua kelompok kata ini, baik yang
berimbuhan maupun yang tidak berimbuhan, akan bertemu dalam prosedur berikut
ini.
- Kelompok Kata
Kedua
kelompok kata benda seperti disebutkan di atas, dapat mengandung suatu ciri
struktural yang sama, yaitu dapat diperluas dengan yang + kata sifat. Misalnya:
perumahan
yang baru ayah yang
baik
pelari yang cepat anak
yang nakal
kesadaran yang tinggi meja
yang besar
jembatan yang panjang pohon
yang tinggi
Jika dilihat dari struktur bahasa
Indonesia, semua kata yang digolongkan dalam kata benda haruslah mengandung
ciri-ciri itu, dan dengan sendirinya ciri-ciri itu akan menjadi dasar untuk
memberi batasan mengenai kata benda.
3. Drivasi atau Transposisi
Derivasi
atau transposisi adalah suatu proses untuk mengubah identifikasi leksikal
sebuah kata, baik dengan memindajkan kelas katanya maupun tidak memindahkan
kelas katanya. Dengan demikian derivasi atau transposisi, dalam kaitan dengan
nomina adalah proses untuk mengubah sebuah kata benda ke kelas kata lain, atau
mengubah kata lain menjadi kata benda.
- Derivasi Internal
Derivasi
internal adalah proses perubahan identitas sebuah kata benda tanpa pemindahan
kelas katanya. Jadi, kata itu tetap berstatus kata benda, tetapi identitas
leksikalnya berubah. Kata-kata yang mengalami proses
itu misalnya:
pangkal -> pangkalan menteri ->
kememterian
laut
-> lautan duta -> kedutaan
gubernur -> gubernuran raja -> kerajaan
darat -> daratan Tuhan
-> ketuhanan
- Derivasi Denominal
Derivasu
denominal adalah proses mengubah kata benda ke kelas kata yang lain, baik kata
kerja, kata sifat, atau kata tugas.
1) Verba Denominal
Sebuah
kata benda dapat menjadi kata kerja dengan menggunakan prefiks me-, ber-, atau
sufiks –kan,
-i atau gabungan antara prefiks dan sufiks tersebut. Misalnya:
tombak ->
menombak, menombakkan, menombaki, bertombak
jalan ->
berjalan, menjalankan, menjalani
buah -> berbuah, membuahkan
cangkul ->
mencangkul, mencangkulkan
Contoh:
(1)
Mereka
menombaki babi hutan itu sampai mati.
(2)
Dia akan
menjalankan perusahaan itu sesuai dengan keinginan ayahnya.
(3)
Pohon itu
berbuah dengan lebat.
(4)
Pak tani
sedang mencangkul di sawah
2) Adjektif Denominal
Beberapa derivasi denominal dapat
menghasilkan adjektif (kata sifat), misalnya:
emas ->
keemasan
perak ->
keperakan
anak ->
kekanak-kanakan
batu -> membatu
Contoh:
(1)
Langit keemasan di ufuk barat ketika sore tiba.
(2)
Warna rambut
keperakan itu yang selalu kuingat.
(3)
Tingkah lakunya kekanak-kanakan.
(4)
Fosil itu membatu ditelan oleh zaman.
3) Adverbia Denominal
Bila
kata sifat yang diturunkan dari kata benda sangat terbatas, adverbia yang
diturunkan dari kata banda lebih terbatas lagi jumlahnya. Contoh derivasi:
rupa -> rupanya
rasa -> rasanya
Contoh:
(1)
Dialah rupanya
yang selalu hadir dalam setiap mimpiku.
(2)
Senang rasanya dapat menemukanmu di tempat ini.
- Nominalisasi
Nominalisasi
atau disebut juga substantivasi adalah suatu proses perubahan kelas kata, yaitu
dari kelas kata yang lain menjadi nomina. Berdasarkan kelas katanya,
nominalisasi atau substantivasi dapat berujud nominalisasi deverbal dan
nominalisasi deadjektival.
1)
Nomina Deverbal
2)
Nomina Deadjektival
Langganan:
Postingan (Atom)