Jumat, 16 Agustus 2013

EJAAN



1.      Pengertian Ejaan

Yang dimaksud dengan ejaan adalah peraturan tentang bagaimana menggambarkan bunyi ujaran suatu bahasa. Karena itu, ejaan harus menyentuh dua hal: pertama, menyangkut perlambangan unsur-unsur segmental bahasa; kedua, menyangkut unsur-unsur suprasegmental bahasa.
  1. Perlambangan Unsur Segmental
Perlambangan unsur segmental bahasa bukan hanya bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujaran dalam bentuk-bentuk tulisan, tetapi juga bagaimana menulis sebuah kata secara lengkap, bagaimana memotong-motong suatu kata dalam suku-suku kata, bagaimana menggabungkan kata baik dengan imbuhan maupun antara kata-dengan kata. Tulisan yang dianggap paling baik adalah tulisan fonemis yang mempergunakan satu tanda atau lambang untuk satu bunyi. Bahasa Indonesia secara resmi menerima aksara Latin yang fonemis dalam sistem ejaannya.
  1. Perlambangan Unsur Suprasegmental
Perlambangan unsur suprasegmental menyangkut masalah bagaimana melambangkan tekanan, nada, durasi, perhentian, dan intonasi. Peraturan melambangkan unsur-unsur suprasegmental ini dikenal dengan nama tanda baca atau pungtuasi.
           
2.      Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)

Sejak peraturan ejaan bahasa Indonesia dengan huruf Latin ditetapkan tahun 1901 berdasarkan konsep Ch.A.van Ophuijsen, usaha penyempurnaan berkali-kali dilakukan. Usaha itu pertama kali disarankan dalam Kongres Bahasa Indonesia I di Solo pada tahun 1938. Langkah penyempurnaan berikutnya ialah penetapan Edjaan Republik atau Edjaan Soewandi pada tahun 1947. Dalam Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tahun 1954 diputuskan pula agar Edjaan Soewandi disempurnakan. Hasilnya ialah konsep Edjaan Pembaharuan yang selesai pada tahun 1957.
Sebagai tindak lanjut perjanjian persahabatan antara Republik Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1959 antara lain disepakati usaha mempersatukan ejaan bahasa kedua negara. Pada akhir tahun 1959 dihasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu – Indonesia). Konsep ini tidak pernah diresmikan karena perkembangan politik sesudahnya.
Dalam pada itu bahasa Indonesia berkembang terus dan penyempurnaan ejaannya tetap merupakan keharusan. Sebab itu, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan yang pada tahun 1968 menjadi Lembaga Bahasa Nasional, dan akhirnya pada tahun 1975 menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, ditugaskan menyusun program pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh, termasuk ejaannya. Konsep-konsep terdahulu dikaji kembali beberapa kali, akhirnya ditetapkan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 20 Mei 1972, No.03/A.I/72 dan dinyatakan resmi dipergunakan mulai tanggal 17 Agustus 1972, dengan Surat Keputusan Presiden No.52 tahun 1972.
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) tersebut mencakup baik unsur segmental maupun suprasegmental, yang secara rinci bertkaitan dengan pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, dan tanda baca.

Minggu, 11 Agustus 2013

POLISEMI DAN HOMONIM



Yang dimaksud dengan polisemi adalah situasi di mana sebuah kata memiliki banyak makna (poly = banyak, sema = tanda). Sedangkan homonim adalah keadaan di mana dua kata atau lebih memiliki bentuk yang hampir sama atau mirip satu sama lain. Jadi, pada waktu berbicara tentang polisemi, kita menghadapi satu kata. Pada waktu berbicara tentang homonim kita berhadapan dengan dua kata atau lebih.
Jarang sebuah kata hanya memiliki sebuah arti. Biasanya tiap kata memiliki lebih dari satu arti. Dalam Kamus besar Bahasa Indonesia tercatat kata-kata seperti dikemukakan di bawah ini.
pesan                    :   1 perintah, nasihat, permintaan, amanat yang harus dilakukan atau  
                     disampaikan kepada orang lain;   2 permintaan hendak membeli;  
                     3 perkataan (wasiat) yang terakhir (dari orang yang akan meninggal
                     dunia).
lihat; melihat:   1 menggunakan mata untuk memandang; menonton; 3 mengetahui,
                         membuktikan; 4 menilik; 5 meramalkan; 6  menengok.
bunga :   1 bagian dari tumbuhan yang akan menjadi buah, biasanya elok warnanya   
               dan harum baunya; kembang; 2 jenis bagi berbagai bunga;  … melati, …
               mawar; 3 gambar hiasan (pada kain, ukiran, dan sebagainya); 4 (kiasan)
               sesuatu yang dianggap elok seperti bunga; 5 tanda-tanda baik.
Polisemi terjadi karena pergeseran makna, baik dalam konteks maupun karena orang ingin mengiaskan sesuatu dengan mempergunakan bentuk tertentu. Karena itu, masih terdapat hubungan antara semua makna kata itu. Kata makan yang mengandung arti ‘memasukkan sesuatu ke dalam mulut, mengunyah, dan menelannya’, dapat bergeser berdasarkan lingkungan dan situasinya: Ia makan tangan yang memiliki arti ‘kena tinju’ atau beruntung besar’. Makan suap artinya ‘menerima sogok’, makan garam artinya ‘sudah berpengalaman’.
Homonim bukan satu kata seperti poliosemi, tetapi merupakan dua kata yang berbeda, namun kebetulan bentuknya sama atau mirip. Karena itu, tidak terdapat arti yang didukung oleh homonim-homonim itu. Homonim dapat terjadi karena sebuah bahasa menyerap kata-kata baru dari bahasa lain, atau karena perubahan bentuk dari waktu ke waktu sehingga terjadi kesamaan bentuk antara dua kata. Kata-kata semacam ini dalam kamus biasanya dimasukkan sebagai kata kepala sendiri, dan ditandai dengan angka I, II, dan seterusnya, atau dengan memberi angka 1,2, di depan kata itu. Misalnya, kata bisa I yang berarti ‘dapat’, ‘sanggup’, dan bisa II yang berarti ‘racun’ (diserap dari bahasa Sansekerta).
Kata-kata berhomonim dapat dibedakan lagi atas:
1)        Homonim yang homograf dan homofon (sering disebut homonim saja) adalah
       kata-kata yang tulisannya sama dan lafal (bunyi)-nya sama.
Contoh:
bisa (I racun; II dapat, sanggup), rawan (I sedih; II tulang muda; genting, kritis, gawat), kunjung (I lekas; II bertamu).
Kata-kata lain yang termasuk kelompok ini:
acu, ahli, ala, alam, alat, amat, antuk, arak, bajak, bak, bala, baku, bandar, betik, bis, bon, buku, buram, cakap, campak, cocok, diam, etiket, gelandang, gemuk, jorok, kabur, karang, karat, kecut, kikir, kopi, langgar, lambung, madu, mur, paku, paling, papan, para, pasang, peri, pohon, raga, rahim, rapat, rayap, roman, salut, sangsi, siang, suling, sumbang, tambang, tanggal, tawar.
2)        Homonim yang homograf tapi tak homofon ( atau homograf saja) adalah kata-kata
       yang tulisannya sama tetapi lafalnya berbeda.
Contoh:
teras (I inti; II serambi), sedan (I sedu; II mobil), tahu (I mengerti, kenal; II makanan dari kedelai).
Contoh kata lain:
bela, kecap, mental, pepet, persil, semi, serak, serap, serang, seret, seri.
3)        Homonim yang tidak homograf tapi homofon (atau homofon saja) adalah kata yang tulisannya berbeda tetapi ucapannya sama. Misalnya kata bahwa, bawah, bawa, sering diucapkan sama saja, yaitu fonem /h/ tidak diucapkan: Ia mengatakan bahwa adiknya dibawa dan disembunyikan di bawah pohon. Demikian juga kata-kata seperti: sangsi – sanksi, bang – bank, tuah – tua, mudah – muda, gajih – gaji, dan rekah – reka.

Mutiara Kata

Barangsiapa mengambil sesuatu yang bukan haknya, dia akan membayar lebih. (Lao Tze)

Sabtu, 10 Agustus 2013

NOMINA





1.      Pengertian Nomina
Nomina (nomian substantiva) atau kata benda dibatasi sebagai nama dari semua benda dan segala sesuatu yang dibendakan. Selanjutnya, menurut wujudnya, kata benda dibedakan lagi menjadi:
  1. Kata Benda Kongkret,
yaitu nama dari benda-benda yang dapat ditangkap dengan pancaindera. Kata benda kongkret dapat dibagi lagi atas:
1)      nama diri : Tomi, Hasan, Nina, Anita
Contoh:
(a)    Tomi pergi ke sekolah bersama Hasan.
(b)   Sejak dulu Nina dan Anita bersahabat baik.
2)      nama benda : rumah, batu, tali, bintang
Controh:
(a)    Ada sebuah rumah di kampung itu yang tidak berpenghuni.
(b)   Ada jutaan bintang di langit malam itu.
3)      nama zat : emas, tanah, air, api
Contoh:
(a)    Harga emas selalu naik setiap tahunnya.
(b)   Kemakmuran orang desa diukur berdasarkan luas tanah yang dimiliki.
4)      nama alat : pemukul, cangkul, pisau, bedil
Contoh:
(a)    Pemukul adalah sebuah alat yang selalu dibawa oleh seorang tukang kayu.
(b)   Kaum militan bersenjata bedil hasil rampasan.
5)      nama jenis : siswa, guru, kain
Contoh:
(a)    Setiap siswa wajib menaati tata tertib sekolah.
(b)   Semua guru akan mengikuti rapat hari ini.
  1. Kata Benda Abstrak,
yaitu nama-nama benda yang tidak dapat ditangkap dengan pancaindera. Kata benda abstrak dapat dibagi lagi atas:
1)      nama sifat  : keagungan, kehinaan, keluhuran, kebesaran, kebodohan, kekuatan.
2)      nama keadaan : kebesaran, kehinaan, kemalasan, kemarahan, kerugian, kesudahan, kamanusiaan.
3)      nama perbuatan : pemukulan, pencurian, penyatuan, kebakaran, kekalahan.

2.      Ciri-Ciri Nomina
Terlepas dari segala macam prasangka dan prarasa yang sekarang sudah tertanam kuat dalam pikiran mereka yang sudah pernah mendapat pengajaran tata bahasa secara tradisional, maka sebenarnya sulit untuk menentukan apa sebenarnya nomina atau kata benda dalam bahasa Indonesia berdasarkan bentuknya. Secara tradisional kata-kata seperti: rumah, api, air, dan batu digolongkan dalam kata benda berdasarkan arti yang didukungnya. Dan arti yang dimaksud ditetapkan secara filosofis. Di pihak lain, kalau kita menggunakan asas ilmu bahasa modern, sebenarnya sukar juga untuk menentukan apakah
sebuah kata termasuk dalam kata benda berdasarkan bentuknya. Namun ada juga kata-kata yang secara tradisional digolongkan dalam kata benda, mengandung juga kesamaan-kesamaan bentuk, misalnya:
(1)   perumahan, peternakan, perbuatan, pertunjukan, pergerakan, persahabatan, persatuan, permusuhan, yang mengandung persamaan bentuk per-an;
(2)   kecantikan, keagungan, kelembutan, kesatriaan, kerajaan, yang mengandung kesamaan bentuk ke-an;
(3)   pelari, penari, penebus, pemberi, pengawal, penghibur, yang mengandung kesamaan bentuk pe-;
(4)   jembatan, timbangan, ukuran, tulisan, bacaan, hiburan, yang mengandung kesamaan bentuk –an.
Kita juga menemukan kata-kata yang menggunakan bentuk tersebut, namun kata-kata itu masuk dalam kelas kata lain. Misalnya: pemalas dapat berarti ‘ orang yang malas’ atau ‘bersifat malas’ ; kehujanan, yang bukan kata benda karena mengandung arti ‘kena hujan’.
Karena itu, untuk menentukan apakah sebuah kata adalah kata benda atau bukan, akan digunakan dua prosedur. Pertama: penetapan dari segi bentuk dan kedua: penetapan dari segi kelompok kata.

  1. Bentuk Morfologis
Dari sudut bentuk kata, semua kata yang mengandung morfem terikat (imbuhan) ke-an, per-an, pe-, -an, misalnya perumahan, perbuatan, kecantikan, pelari, jembatan, kita calonkan sebagai kata benda. Namun, di samping itu harus diingat bahwa ada sejumlah besar kata yang tidak dapat ditentukan sebagai kata benda dari segi bentuk, seperti meja, kursi, rumah, pohon, dan kayu. Kedua kelompok kata ini, baik yang berimbuhan maupun yang tidak berimbuhan, akan bertemu dalam prosedur berikut ini.
  1. Kelompok Kata
Kedua kelompok kata benda seperti disebutkan di atas, dapat mengandung suatu ciri struktural yang sama, yaitu dapat diperluas dengan yang + kata sifat. Misalnya:

perumahan yang baru                         ayah yang baik
pelari yang cepat                                 anak yang nakal
kesadaran yang tinggi                         meja yang besar
jembatan yang panjang                       pohon yang tinggi

Jika dilihat dari struktur bahasa Indonesia, semua kata yang digolongkan dalam kata benda haruslah mengandung ciri-ciri itu, dan dengan sendirinya ciri-ciri itu akan menjadi dasar untuk memberi batasan mengenai kata benda.

3.      Drivasi atau Transposisi
Derivasi atau transposisi adalah suatu proses untuk mengubah identifikasi leksikal sebuah kata, baik dengan memindajkan kelas katanya maupun tidak memindahkan kelas katanya. Dengan demikian derivasi atau transposisi, dalam kaitan dengan nomina adalah proses untuk mengubah sebuah kata benda ke kelas kata lain, atau mengubah kata lain menjadi kata benda.
  1. Derivasi Internal
Derivasi internal adalah proses perubahan identitas sebuah kata benda tanpa pemindahan kelas katanya. Jadi, kata itu tetap berstatus kata benda, tetapi identitas leksikalnya berubah. Kata-kata yang mengalami proses itu misalnya:

pangkal -> pangkalan                          menteri -> kememterian
laut      -> lautan                                 duta     -> kedutaan
gubernur -> gubernuran                      raja     -> kerajaan
darat   -> daratan                                Tuhan  -> ketuhanan

  1. Derivasi Denominal
Derivasu denominal adalah proses mengubah kata benda ke kelas kata yang lain, baik kata kerja, kata sifat, atau kata tugas.
1)      Verba Denominal
Sebuah kata benda dapat menjadi kata kerja dengan menggunakan prefiks me-, ber-, atau sufiks –kan, -i atau gabungan antara prefiks dan sufiks tersebut. Misalnya:
tombak      -> menombak, menombakkan, menombaki, bertombak
jalan           -> berjalan, menjalankan, menjalani
buah          -> berbuah, membuahkan
cangkul      -> mencangkul, mencangkulkan
Contoh:
(1)      Mereka menombaki babi hutan itu sampai mati.
(2)      Dia akan menjalankan perusahaan itu sesuai dengan keinginan ayahnya.
(3)      Pohon itu berbuah dengan lebat.
(4)      Pak tani sedang mencangkul di sawah
2)      Adjektif Denominal
Beberapa derivasi denominal dapat menghasilkan adjektif (kata sifat), misalnya:
emas          -> keemasan
perak         -> keperakan
anak           -> kekanak-kanakan
batu           -> membatu
Contoh:
(1)     Langit keemasan di ufuk barat ketika sore tiba.
(2)     Warna rambut keperakan itu yang selalu kuingat.
(3)     Tingkah lakunya kekanak-kanakan.
(4)     Fosil itu membatu ditelan oleh zaman.

3)      Adverbia Denominal
Bila kata sifat yang diturunkan dari kata benda sangat terbatas, adverbia yang diturunkan dari kata banda lebih terbatas lagi jumlahnya. Contoh derivasi:
rupa           ->  rupanya
rasa            ->  rasanya

Contoh:
(1)   Dialah rupanya yang selalu hadir dalam setiap mimpiku.
(2)   Senang rasanya dapat menemukanmu di tempat ini.

  1. Nominalisasi
Nominalisasi atau disebut juga substantivasi adalah suatu proses perubahan kelas kata, yaitu dari kelas kata yang lain menjadi nomina. Berdasarkan kelas katanya, nominalisasi atau substantivasi dapat berujud nominalisasi deverbal dan nominalisasi deadjektival.
1)      Nomina Deverbal
2)      Nomina Deadjektival